JEMBER - Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Partai NasDem, Khurul Fatoni, mengingatkan keras para pedagang dan kios pupuk agar tidak mempermainkan harga pupuk bersubsidi.
Ia menegaskan, praktik jual beli di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah merupakan pelanggaran serius dan akan berujung pada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
Langkah ini, kata Fatoni, merupakan bentuk komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan petani di tengah kenaikan biaya produksi akibat fluktuasi harga global. “Kami tidak akan diam jika ada pedagang nakal. Kalau masih menjual di atas HET, izinnya bisa kami rekomendasikan untuk dicabut,” tegasnya, Kamis (30/10/2025).
Peringatan ini disampaikan menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025. Kebijakan tersebut mengatur tentang penyesuaian dan pemangkasan HET pupuk bersubsidi demi menstabilkan harga serta menjaga daya beli petani di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dalam keputusan itu, pemerintah menetapkan HET baru untuk beberapa jenis pupuk, antara lain Urea Rp1.800 per kilogram, NPK Phonska Rp1.840, NPK khusus kakao Rp2.640, pupuk organik Rp640, dan ZA khusus tebu Rp1.360 per kilogram. Penetapan harga ini diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi yang lebih adil dan transparan di tingkat petani.
Fatoni menilai, penyesuaian harga tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap petani. Karena itu, ia menegaskan tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga secara sepihak. “Aturannya sudah jelas. Kalau masih ada yang coba bermain, kami akan bertindak. Tidak boleh ada yang merugikan petani,” ujarnya.
Selain memberi peringatan kepada pedagang, Fatoni juga mendorong masyarakat, khususnya para petani, untuk berani melapor jika menemukan praktik curang dalam penjualan pupuk bersubsidi. Ia menekankan, pengawasan yang efektif harus melibatkan partisipasi masyarakat, bukan hanya mengandalkan pemerintah.
Politisi NasDem Fatoni, juga meminta Dinas Pertanian dan instansi terkait di Jember memperketat pengawasan di lapangan. Menurutnya, aparat harus aktif memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Sosialisasi kepada pengecer pun perlu digencarkan agar mereka memahami aturan HET yang baru.
Fatoni menambahkan, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga agar pupuk bersubsidi sampai tepat sasaran. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik penimbunan atau penyimpangan dalam proses distribusi. “Kita ingin sistem pupuk bersubsidi bersih, adil, dan tepat sasaran. Tidak boleh ada celah permainan,” tegasnya.
DPRD Jember berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Fatoni memastikan pihaknya akan menindak setiap laporan pelanggaran yang masuk. “Kami akan kawal terus kebijakan ini agar harga pupuk di lapangan sesuai HET dan petani bisa berproduksi dengan tenang,” pungkasnya. (Nang)
