Jember, Crimehunternews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) di bawah jajaran Polres Jember mulai membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khusus bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Layanan ini dimulai sejak tanggal 11 hingga 15 September 2025.
Kapolsek Sumbersari, Kompol. Suhartanto menyampaikan, bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kelancaran administrasi para calon aparatur sipil negara yang akan segera memasuki masa penempatan tugas. SKCK menjadi salah satu dokumen wajib yang harus disertakan dalam proses pemberkasan lanjutan.
"Kami dari jajaran Polsek siap membantu proses penerbitan SKCK bagi mereka yang membutuhkan, khususnya peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi P3K Paruh Waktu. Kami harap pelayanan ini dapat mempercepat proses administrasi mereka," ujar AKP Suhartanto saat ditemui di Mapolsek Sumbersari. Jum'at (12/9/2025)
Penerbitan SKCK ini dapat dilakukan di Polsek terdekat di wilayah hukum Polres Jember. Peserta hanya perlu membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan, antara lain fotokopi KTP, pas foto terbaru, dan surat keterangan lulus seleksi dari instansi terkait. Proses penerbitan akan dipermudah dan dipercepat selama masa pelayanan khusus ini.
Menurut Kompol Suhartanto, layanan ini hanya berlaku selama lima hari kerja, sehingga para peserta diimbau untuk segera mengurus SKCK sebelum batas waktu berakhir. Setelah tanggal 15 September 2025, layanan akan kembali seperti semula dan tidak lagi difokuskan pada peserta seleksi P3K.
"Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya para calon ASN. Kami juga ingin memastikan tidak ada keterlambatan dalam proses pemberkasan akibat SKCK yang belum terbit," tambahnya.
Kompol Suhartanto juga mengingatkan agar para pemohon memastikan semua dokumen yang dibawa sudah lengkap. Jika ada kekurangan, petugas tidak akan memproses SKCK hingga dokumen dilengkapi. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan efisiensi pelayanan di lapangan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama mengurus SKCK di kantor kepolisian. "Silakan datang sesuai jam kerja, dan kami akan berikan pelayanan terbaik sesuai prosedur yang berlaku," kata Kapolsek Sumbersari tersebut.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan seluruh peserta yang lolos seleksi P3K Paruh Waktu dapat segera melengkapi berkas administrasi mereka dan tidak mengalami kendala saat proses pengangkatan resmi nanti.
"Polres Jember dan seluruh jajarannya berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah, termasuk dalam hal perekrutan tenaga kerja di sektor publik," pungkasnya. (Nang)