Surabaya, Crimehunternews.id – Sebanyak 30 calon advokat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jember resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., dalam sidang terbuka yang digelar di Surabaya, Selasa (30/6/2026).
Prosesi pengambilan sumpah tersebut merupakan tahapan wajib bagi calon advokat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sebelum menjalankan profesinya sebagai penegak hukum.
Sebelum mengikuti pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya, para calon advokat terlebih dahulu menjalani prosesi pengangkatan oleh Ketua DPW APSI Jawa Timur, Zainal Abidin, S.H., M.H., yang turut disaksikan jajaran pengurus DPP APSI.
Ketua DPC APSI Jember, Anwar Nuris, S.H., mengatakan pengambilan sumpah bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan menjadi awal dari tanggung jawab besar dalam mengemban profesi advokat.
Menurutnya, seorang advokat memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar penegakan hukum yang harus mampu memberikan pendampingan hukum secara profesional, independen, dan berintegritas kepada masyarakat.
"Sebanyak 30 anggota APSI DPC Jember kini telah resmi menjadi advokat setelah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Kami berharap mereka dapat menjalankan profesi dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan kode etik profesi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Surabaya, pengurus DPW APSI Jawa Timur, dan DPP APSI atas dukungan serta fasilitasi sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar.
Anwar Nuris menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Karena itu, setiap advokat dituntut menjaga integritas, moralitas, profesionalisme, serta mengedepankan nilai-nilai keadilan dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Selain itu, ia berharap para advokat baru mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas, khususnya di Kabupaten Jember dan wilayah Jawa Timur.
Ke-30 advokat yang dilantik berasal dari berbagai latar belakang profesi, di antaranya akademisi, dosen, politisi muda, pengusaha, hingga lulusan baru Fakultas Hukum. Keberagaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Pengambilan sumpah advokat angkatan 2026 ini sekaligus menjadi bukti komitmen APSI dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum," pungkasnya. (*)
