Jember, Crimehunternews .id – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jember resmi mengembalikan dana bantuan yang sebelumnya diterima dari anggota DPR RI, Muhammad Khozin. Pengembalian tersebut diumumkan secara terbuka dalam pertemuan pengurus pada Senin, 2 Maret 2026, sebagai bentuk transparansi kepada kader dan publik.
Ketua Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, menyampaikan bahwa proses transfer dilakukan langsung di hadapan para pengurus. Langkah itu diambil untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman serta sebagai wujud pertanggungjawaban organisasi atas pengelolaan dana bantuan.
"Bantuan awal sebesar Rp 50 juta diterima Fatayat pada 4 Agustus 2025. Dana tersebut merupakan bagian dari komitmen bantuan bertahap senilai Rp 500 juta. Penyerahan dilakukan di hadapan jajaran pengurus serta disaksikan Ketua DPC PKB Jember, HM Ayub Junaidi," kata Nurul Hidayah.
Nurul mengatakan, dalam kesepakatan awal, bantuan direncanakan cair secara bertahap dengan evaluasi setiap enam bulan. Fatayat kemudian memanfaatkan dana tersebut untuk menjalankan program Yasmin Paylater, yakni layanan kredit lunak bergulir bagi anggota.
"Sekitar Rp25 juta telah dialokasikan untuk mendukung program tersebut, sementara sisanya masih tersimpan dan tercatat sebagai saldo serta transaksi berjalan. Program itu disebut telah membantu anggota dalam mengembangkan usaha kecil," tuturnya.
Nurul mengungkapkan, situasi berubah ketika pada 7 November 2025, Fahmi yang disebut sebagai utusan Khozin menghubungi Ketua Fatayat untuk meminta pengembalian dana secara penuh. Permintaan tersebut dinilai mendadak karena tidak tercantum dalam perjanjian kerja sama.
Pada 22 Februari 2026, permintaan pengembalian kembali disampaikan. Pihak Fatayat mengusulkan pertemuan langsung guna membahas kondisi program dan penggunaan dana, namun pertemuan tersebut tidak pernah terlaksana.
Menurut Nurul, pihak pemberi bantuan meminta agar dana segera ditransfer tanpa perlu pertemuan resmi. Fatayat akhirnya memutuskan untuk mengembalikan dana sebesar Rp25 juta yang tersedia, sementara Rp25 juta lainnya masih dalam proses transaksi program.
"Meski dukungan dana dihentikan, Fatayat NU Jember menegaskan bahwa program Yasmin Paylater tetap berlanjut, kami komitmennya menjaga keberlanjutan program pemberdayaan anggota, baik dengan maupun tanpa dukungan dari pihak sebelumnya," pungkasnya. (*)
