Jember, Crimehunternews.id - Tim Anti Begal dari Polres Jember menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Jember. Aksi sigap tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya seorang terduga pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Pakusari. Minggu (24/5/2026)
Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit Reskrim Polsek Pakusari Aiptu Lefatra NK. menyampaikan bahwa Kasus pencurian itu bermula saat sebuah sepeda motor Honda Vario warna biru tahun 2022 milik warga Desa Sumber Jeruk, Kecamatan Kalisat, hilang pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di kendaraan.
"Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor bernomor polisi DK 2064 LZ tersebut, pelaku langsung melarikan diri menuju arah Kecamatan Pakusari. Korban yang mengetahui motornya dicuri segera melakukan pengejaran sambil meminta bantuan warga sekitar," kata Aiptu Lefatra
Fatra mengatakan, Informasi mengenai aksi pencurian dengan cepat menyebar di tengah masyarakat. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian ikut membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melintas di wilayah Dusun Kaliwining, Desa Subo.
"Tak berselang lama, Tim Anti Begal Polres Jember bersama anggota Polsek Pakusari bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Kehadiran aparat membantu mengendalikan situasi sekaligus mempercepat proses penangkapan," jelasnya.
Fatra mengungkapkan, Pelaku akhirnya berhasil dihentikan sekitar pukul 06.30 WIB oleh warga bersama petugas kepolisian. Terduga pelaku diketahui berinisial SI (33), warga Dusun Mandiku, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo.
"Saat diamankan, pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga yang geram dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Beruntung, aparat kepolisian segera mengamankan pelaku sehingga situasi tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar," tuturnya.
Fatra menambahkan, petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian ke Polsek Pakusari untuk pengamanan awal. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari aksi main hakim sendiri dari massa yang berada di lokasi kejadian.
"Selanjutnya, pelaku dipindahkan ke Mapolsek Kalisat untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Jember," ungkapnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Tim Anti Begal Polres Jember dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan, khususnya kasus pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Warga diminta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor guna mencegah terjadinya aksi pencurian serupa," pungkasnya. (Nang)
